ISI RANCANGAN PANCASILA TIAP TOKOH PANCASILA

Baik dalam kerangka uraian pidato maupun dalam presentasi lisan Muh Yamin mengemukakan lima calon dasar negara yaitu

 

Pada pertemuan kali ini,  kami akan membahas mengenai rancangan Pancasila oleh tokoh yang menyusun Pancasila. Seperti yang kita ketahui,  bahwa Pancasila disusun oleh beberapa tokoh penting. Pancasila lahir melalui pidato Presiden Soekarno yang bertepatan pada 1 Juni 1945.

Seperti yang kita ketahui bersama - sama bahwa Pancasila dirancang oleh BPUPKI (Dokuritsu Djunbi Cosakai) pada saat melakukan rapat. Bagaumanakah hasil rapatnya? Mari kita lihat selengkapnya. 


(1) Moh. Yamin
Baik dalam kerangka uraian pidato maupun dalam presentasi lisan Muh Yamin mengemukakan lima calon dasar negara yaitu:
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri ke-Tuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat

Selain usulan lisan, Muh Yamin tercatat menyampaikan usulan tertulis mengenai rancangan dasar negara. Usulan tertulis yang disampaikan kepada BPUPKI oleh Muh Yamin berbeda dengan rumusan kata-kata dan sistematikanya dengan yang dipresentasikan secara lisan, yaitu:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
3. Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

(2) Soepomo
Pada tanggal 31 Mei 1945, Soepomo pun menyampaikan rumusan dasar negaranya, yaitu:
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan lahir dan batin
4. Musyawarah
5. Keadilan rakyat

(3) Ir. Soekarno
Ir.Soekarno menyampaikan pendapatnya pada 1  Juni 1945 yang kemudian disebut hari  lahir Pancasila. Pendapatnya itu berupa:
Rumusan Pancasila 
1. Kebangsaan Indonesia (nasionalisme)
2. Internasionalisme (peri-kemanusiaan)
3. Mufakat (demokrasi)
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan yang berkebudayaan
Rumusan Trisila 
1. Sosio-nasionalisme
2. Sosio-demokratis
3. ke-Tuhanan
Rumusan Ekasila 
1. Gotong-Royong

Rumusan Pancasila dari 3 Tokoh Nasional Halaman all - Kompas.com