SUBSTANSI HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA DALAM PANCASILA
Hak dan kewajiban warga negara dalam Pancasila diatur dalam diatur dengan cara menjamin HAM melalui nilai – nilai yang terkandung di dalamnya. Nilai –

HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA DALAM NILAI DASAR SILA – SILA PANCASILA
SOAL

- Rumuskanlah hak dan kewajiban warga negara dilihat dari nilai dasar sila – sila Pancasila
- Identifikasikanlah jenis – jenis hak dan kewajiban warga negara dalam nilai tersebut
- Bagaimana wujud dari setiap jenis hak dan kewajiban warga negara dilihat dari nilai tersebut
Pembahasan
- Hak dan kewajiban warga negara dalam Pancasila diatur dalam diatur dengan cara menjamin HAM melalui nilai – nilai yang terkandung di dalamnya. Nilai – nilai Pancasila terdiri atas 3 kategori yaitu:
a. nilai dasar,
b. nilai instrumental,
c. nilai praksis.
Ketiga nilai tersebut mengatur tentang hak dan kewajiban warga negara secara langsung dan tidak langsung.
Nilai dasar berkaitan berkaitan dengan hakikat Pancasila. Nilai tersebut bersifat universal, sehingga didalamnya terkandung cita – cita, tujuan, serta nilai – nilai yang baik dan benar. Nilai ini juga bersifat tetap dan melekat pada kelangsungan hidup negara.
A. Sila Pertama (Ketuhanan Yang Maha Esa)
Sesuai sila pertama, maka setiap warga negara berhak memiliki kebebasan untuk memeluk agama yang dipercayainya dan beribadah sesuai ajarannya. Selain itu sila ini juga menggariskan beberapa kewajiban sepeti:
a. Membina kerja sama dan tolong - menolong dengan pemeluk agama lain sesuai dengan situasi dan kondisi di lingkungan masing – masing
b. Tidak memaksakan suatu ajaran atau agama kepada orang lain
c. Menjungjung sikap toleransi antarumat beragama agar tercipta kehidupan yang serasi, selaras, dan seimbang
B. Sila Kedua (Kemanusiaaan yang adil dan beradab)
Sesuai sila kedua, maka setiap warga negara berhak dan menempatkan setiap hak warga negara pada kedudukan yang sama tinggi. Baik dalam perlindungan maupun berada dihadapan hukum. Selain itu sila ini juga mencantumkan beberapa kewajiban seperti:
a. Menumbuhkan sikap saling menghargai, tenggang rasa dan tidak semena – mena kepada orang lain
b. Mengikuti kegiatan kemanusiaan
Mengakui persamaan derajat, hak dan kewajiban setiap manusia tanpa ada unsur suku, keturunan, agama, dsb
c. Mengakui dan memperlakukan setiap manusia sesuai harkat dan martabatnya sebagai mahluk ciptaan Tuhan
C. Sila Ketiga (Persatuan Indonesia)
Sesuai sila ketiga, maka setiap warga negara berhak :
a. Memeperkaya seni dan budaya daerah
b. Memperoleh perlakuan sama meski berada jauh dari tempat asalnya
Selain itu, sila ketiga juga mencantumkan beberapa kewajiban yaitu:
a. Mengutamakan kepentingan umum dan negara di atas kepentingan pribadi
b. Berani berkorban demi kepentingan dan keutuhan bangsa dan negara
c. Mencintai tanah air
d. Memupuk persatuan sesauai Bhineka Tunggal Ika
D. Sila Keempat (Kerakyatan yang dipinpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan)
Sesuai sila keempat, maka setiap warga negara berhak:
a. Menjamin partisipasi politik warga negara yang diwujudkan dalam bentuk kebebasan berpendapat dan berorganisasi
b. Menjamin hak berpartisipasi dalam pemilihan
Selain itu, sila keempat juga menyertakan beberapa kewajiban yaitu:
a. Menutamakan musyawarah mufakat dalam setiap pengambilan keputusan
b. Tidak memaksakan kehendak
c. Memberikan kepercayaan kepada wakil rakyat untuk melakukan musyawarah dalam mengemban tugasnya
d. Mempertimbangakan pendapat orang lain secara bijaksana
E. Sila Kelima (Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia)
Sesuai sila kelima maka setiap warga negara berhak:
a. Memperoleh keadilan dalam semua bidang kehidupan
b. Memperoleh kesempatan untuk hidup yang sama
Selain itu, sila kelima juga menyertakan beberapa kewajiban yaitu:
a. Mengembangkan sikap gotong - royong dan kekeluargaan dengan masyarakat sekitar
b. Tidak merugikan umum
c. Melatih hidup sederhana dan hemat
Senantiasa bekerja keras - Tiap nilai pancasila dilambangkan oleh tiap lambing perisai burung Garuda. Pada tiap lambang bagian perisai burung Garuda disusun sesuai meknanya masing – masing.
A. Nilai Pancasila pada sila pertama Pancasila (Ketuhanan)
Sila pertama pada Pancasila adalah sila Ketuhanan yang dilambangkan oleh bintang emas berlatar belakang hitam. Dari lambing tersebut, bintang emas menggambarkan bahwa bangsa Indonesia mengakui akan adanya Tuhan Yang Maha Esa. Selain itu, cahaya dari sumber bintang diibaratkan sebagai sumber cahaya yang berasal dar Tuhan Yang Maha Esa sebagai sumber cahaya yang menerangi bangsa Indonesia. Latar belakang berwarna hitam menggambarkan warna alami, dengan berkah dari Tuhan Yang Maha Esa diharapkan bangsa Indonesia tidak tersesat dalam menjalankan kehidupan.
Nilai – nilai yang terkandung dalam sila pertama yaitu:
a. Percaya akan adanya Tuhan Yang Maha Esa serta menjalankan perintah dan menjauhi laranganNya
b. Saling menghormati pemeluk agama lain
c. Memiliki toleransi antar umat beragama
d. Tidak memaksakan kehendak kepada umat beragama
e. Tidak mencemooh agama lain
B. Nilai Pancasila pada sila kedua (kemanusiaan)
Asas kemanusiaan pada pancasila dilambangan rantai emas. Terdapat bentuk persegi dan lingkaran pada rantai emas tersebut yang melambangkan pria dan wanita sebagai rakyat Indonesia. Rantai terikat tanpa putus yang berarti hubungan rakyat Indonesia yang saling membantu, serta memiliki kesetaraan hak sebagai rakyat Indonesia.
Nilai – nilai yang terkandung dalam sila kedua yaitu:
a. Semua rakyat Indonesia memiliki hak yang sama di mata hukum, agama, masyarakat, dan lainnya
b. Tidak ada perbedaan ras satu dengan yang lainnya antar sesame rakyat Indonesia
c. Sikap tenggang rasa dan saling tolong – menolong harus diutamakan
d. Nilai kemanusiaan antar rakyat Indonesia harus dijunjung tinggi
e. Saling menghargai pendapat masing – masing
C. Nilai Pancasila pada sila ketiga (Persatuan)
Pohon beringin melambangkan negara Indonesia. Pohon tersebut tinggi dan besar dan memiliki daun lebat yang fungsinya melindungi masyarakat Indonesia. Akar pohon beringin dilambangkan suku seluruh di Indonesia. Meski akar bercabang tetapi tetap bersatu membangun pohon beringin.
Nilai yang terkandung pada sila ketiga yaitu:
a. Menggunakan bahasa persatuan Indonesia antar daerah
b. Memperjuangkan nama harum bangsa Indonesia
c. Cinta kepada tanah air Indonesia
d. Mengutamakan persatuan dan kesatuan daripada kepentingan pribadi
e. Berjiwa patriotisme
D. Nilai Pancasila pada sila keempat (Kerakyatan)
Kepala banteng pada perisai Garuda yang berwarna hitam putih dengan latar merah melambangkan simbol sila keempat. Kepala banteng melambangkan akal kehidupan sosial yang dimiliki banteng, yang berarti Indonesia hidup rukun antarsesama.
Nilai yang terkandung pada sila keempat yaitu:
a. Pemimpin bangsa haruslah yang bijaksana
b. Kekeluargaan diutamakan
c. Kedaulatan bangsa beradadi tangan rakyat
d. Keputusan diambil secara musyawarah sampai tercapainya kesepakatan bersama
e. Tidak memaksakan kehendak orang lain
E. Nilai Pancasila pada sila kelima (Keadilan)
Padi dan kapas meupakan simbol sumber sandang dan pangan yang dibutuhkan oleh bangsa. Tujuan bangsa adalah terciptanya kesejahteraan sosial baik sandang maupun pangan tanpa adanya kesenjangan dari segi sosial, ekonomi, budaya, maupun politik.
Nilai yang terkandung pada sila kelima yaitu:
a. Perilaku yang adil harus diterapkan
b. Hak dan kewajiban setia orang harus dihormati
c. Perwujudan keadilan sosial bagi bangsa Indonesia
d. Tujuan rakyat Indonesia yang adil dan makmur
e. Mendukung kemajuan dan pembangunan negara Indonesia. - Perwujudan dari setiap jenis hak dan kewaiban warga negara dilihat dari hak dasar dapat dicotohkan sebagai berikut:
Pada sila pertama:
a. Tidak emaksakan agama kepada orang lain
b. Percaya akan adanya Tuhan
c. Tidak mencemooh agama lain
Pada sila kedua:
a. Mengakui derajat hak dan kewajibanantar sesama manusia
b. Menjungjung tinggi nilai kemanusiaan
Pada sila ketiga:
a. Rela berkorban demi kepentingan umum
b. Cinta tanah air dan bangsa
Pada sila keempat:
c. Tidak memaksakan kehendak pada orang lain
d. Menerima dan melaksanakan setiap keputusan musyawarah
Pada sila kelima:
a. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
b. Bekerja keras