UPAYA PEMBEBASAN IRIAN BARAT MELALUI OPERASI MILITER

Awalnya memang wlayah Irian Barat merupakan daerah jajahan pihak Belanda, tetapi hal itu juga tidak menutup fakta bahwa daerah Irian Barat juga merupa
Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa ketika Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945 yang silam, pada masa  itu juga bahwa keberadaan Irian Barat juga masih belum merdeka. Dengan kata lain, bagian daerah Irian Barat masih berada pada belenggu jajahan yang sewaktu ditu dikuasai Belanda. Pada masa itu, meskipun pihak Belanda mengetahui bahwa Indonesia telah merdeka dan juga mengetahui bahwa daerah Irian Barat merupakan daerah kekuasaan Indonesia pihak Belanda tetap saja menolak untuk menyerahkan Irian Barat kembali ke tangan kekuasaan Indonesia. Pihak Belanda sendiri lebih memilih menjadikan Irian barat sebagai negara boneka milik Belanda. 
 
Baca juga:

Awalnya memang wlayah Irian Barat merupakan daerah jajahan pihak Belanda, tetapi hal itu juga tidak menutup fakta bahwa daerah Irian Barat juga merupakan daerah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, ketika Indonesia secara resmi merdeka, seharusnya daerah Irian Barat juga ikut merdeka bersama Indonesia. Oleh karena itu, Indonesia berusaha untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara diplomasi. Tetapi setelah beberapa waktu, hal ini tetap sia – sia. Akhirnya, Indonesia mengambil langkah lain yaitu dengan cara militer. Indonesia membeli perlengkapan perang dari negara Uni soviet pada 19 Desember 1961. Pemerintah juga mengeluarkan Trikora, yang berisi:

  • Gagalkan pembentukan negara boneka Papua buatan Belanda
  • Kibarkan bendera Merah Putih di Irian Barat
  • Bersiap mobilisasi umum untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia

 

Pada 2 Januari 1962, Soekarno mengeluarkan keputusan No. 1 Tahun 1962 untuk pembentukan komando Mandala demi pembebasan Irian Barat. Indonesia melakukan serangan militer kepada pihak Belanda yang masih menjajah kawasan Irian Barat hingga jatuhnya Terminabuan yang mengakibatkan Belanda akhirnya bersedia untuk berunding. Setelah perundingan, pada 15 Agustus 1962, perjanjian antara Indonesia dengan Belanda di New York ditandatangani. Akhirnya terbentuklah organisasi yang di sebut dengan UNIEA (United Nation Temporary Executive Authority) yang fungsinya sebagai badan penyerahan kawasan Irian Barat ke tangan indonesia sebelum 1 Mei 1963.

Tetapi Indonesia wajib mengadakan Penentuan Pendapat Rakyat (PRAPERA) di Irian Barat sebelum 1969. Indonesia dan Belanda juga wajib membuka kedaulatan di ibu kota negara lainya. Akhirnya, setelah PRAPERA dilaksanakan, dan sesuai perjanjian New York maka Indonesia mendapat kembali kawasan Irian Barat sebagaimana mestinya.