UPAYA PEMBEBASAN IRIAN BARAT MELALUI OPERASI MILITER
Awalnya memang wlayah Irian Barat merupakan daerah jajahan pihak Belanda, tetapi hal itu juga tidak menutup fakta bahwa daerah Irian Barat juga merupakan daerah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, ketika Indonesia secara resmi merdeka, seharusnya daerah Irian Barat juga ikut merdeka bersama Indonesia. Oleh karena itu, Indonesia berusaha untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara diplomasi. Tetapi setelah beberapa waktu, hal ini tetap sia – sia. Akhirnya, Indonesia mengambil langkah lain yaitu dengan cara militer. Indonesia membeli perlengkapan perang dari negara Uni soviet pada 19 Desember 1961. Pemerintah juga mengeluarkan Trikora, yang berisi:
- Gagalkan pembentukan negara boneka Papua buatan Belanda
- Kibarkan bendera Merah Putih di Irian Barat
- Bersiap mobilisasi umum untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Pada 2 Januari 1962, Soekarno mengeluarkan keputusan No. 1 Tahun 1962 untuk pembentukan komando Mandala demi pembebasan Irian Barat. Indonesia melakukan serangan militer kepada pihak Belanda yang masih menjajah kawasan Irian Barat hingga jatuhnya Terminabuan yang mengakibatkan Belanda akhirnya bersedia untuk berunding. Setelah perundingan, pada 15 Agustus 1962, perjanjian antara Indonesia dengan Belanda di New York ditandatangani. Akhirnya terbentuklah organisasi yang di sebut dengan UNIEA (United Nation Temporary Executive Authority) yang fungsinya sebagai badan penyerahan kawasan Irian Barat ke tangan indonesia sebelum 1 Mei 1963.
Tetapi Indonesia wajib mengadakan Penentuan Pendapat Rakyat (PRAPERA) di Irian Barat sebelum 1969. Indonesia dan Belanda juga wajib membuka kedaulatan di ibu kota negara lainya. Akhirnya, setelah PRAPERA dilaksanakan, dan sesuai perjanjian New York maka Indonesia mendapat kembali kawasan Irian Barat sebagaimana mestinya.
